Alaku

Terkait Rencana Pinjaman ke BJB, Ini Penjelasan BPKAD Provinsi Bengkulu

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli, saat menjelaskan terkait rencana pinjaman ke Bank BJB, Rabu (27/8/25)(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menjelaskan rencana pembiayaan daerah melalui pinjaman ke Bank Jabar Banten (BJB). Langkah ini dinilai perlu untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas ruang fiskal, serta memenuhi belanja wajib yang kian membebani APBD.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan menjadi fokus utama. Hingga kini, 36,4 persen atau sepanjang 484 kilometer jalan provinsi masih berstatus tidak mantap.

“Akselerasi pembangunan infrastruktur jalan ini dibutuhkan agar aksesibilitas ekonomi Bengkulu terjamin,” kata Rizqi di Bengkulu, Rabu (27/8/25).

Namun, upaya percepatan pembangunan menghadapi kendala ruang fiskal yang terbatas. Menurut Rizqi, Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2025 untuk Provinsi Bengkulu dipangkas Rp172 miliar, terbesar pada sektor pekerjaan umum senilai Rp122 miliar. Kondisi ini menekan belanja infrastruktur daerah.

“Dalam RUU APBN 2026, efisiensi ini juga masih berlanjut sehingga TKD kemungkinan tetap dipangkas,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, pinjaman daerah dinilai menjadi salah satu bentuk creative financing yang dibolehkan regulasi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan PP Nomor 1 Tahun 2024 disebut Rizqi sudah memberikan landasan hukum dan penyederhanaan proses pengajuan pinjaman.

“BPKAD sudah membentuk tim kajian, termasuk konsultasi dengan Bank Bengkulu. Dari hasil analisis, Bank Jabar Banten dinilai memiliki portofolio pinjaman daerah yang baik, apalagi merupakan KUB Bank Bengkulu,” terangnya.

Pemprov Bengkulu memperkirakan kebutuhan pendanaan infrastruktur jalan mencapai Rp2 triliun. Namun, pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar tetap dikelola secara hati-hati.

Divisi Komersial BJB, kata Rizqi, sudah menghitung Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Pemprov Bengkulu dan menyatakan layak mengajukan pinjaman. Rencana itu akan menggunakan tenor empat tahun anggaran, 2026–2029, tanpa melampaui masa jabatan kepala daerah.

Pinjaman daerah tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur produktif, terutama jalan dan jembatan, yang diyakini memberi efek berganda bagi perekonomian.

“Rencana ini tetap akan dibahas bersama DPRD saat pembahasan APBD 2026. Kami juga terbuka terhadap masukan masyarakat. Pinjaman daerah bukan sesuatu yang keliru sepanjang dikelola dengan baik,” pungkas Rizqi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan