Mukomuko – Telan anggaran Rp14,4 miliar menjadi sorotan utama dalam peninjauan yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, S.E., M.Pd, di ruas jalan provinsi SP3 – Pondok Batu (Yamaja) sepanjang 3,7 kilometer, Jumat (14/11/25).
Infrastruktur ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat sehingga pengawasannya terus dikawal secara ketat oleh wakil rakyat tersebut.
Andy Suhary mengatakan bahwa turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan kualitas pembangunan tetap sesuai harapan masyarakat.
“Kita kawal agar kualitas pekerjaan tetap baik dan masyarakat mendapatkan akses jalan yang layak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Fungsi DPRD: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan
Dalam kunjungan itu, Andy menegaskan bahwa langkah yang ia ambil merupakan implementasi dari tiga fungsi utama DPRD. Ia menyebut fungsi legislasi yang menyusun dan menetapkan peraturan daerah, fungsi anggaran dalam menentukan arah alokasi, serta fungsi pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.















