Bengkulu – Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mengikuti sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2024 dan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2024, Rabu (2/10/2024). Kegiatan yang diselenggarakan BKPSDM Kota Bengkulu ini membahas rencana tes pengangkatan PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan diselenggarakan secara virtual melalui Zoom.
Zul Amri, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu, mengingatkan seluruh PTT untuk memahami dan mempelajari peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan Menpan-RB Nomor 347. Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pendaftaran dan pelaksanaan tes.
“PTT diharapkan memahami peraturan yang ada dan mengikuti proses seleksi dengan teliti agar tidak ada kesalahan dalam pengisian format pendaftaran,” ujarnya.
Zul juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN, mengingat adanya risiko hukum yang bisa ditimbulkan. “Kami menegaskan bahwa OPD tidak boleh lagi merekrut tenaga non-ASN. Proses rekrutmen tenaga kerja kini harus sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Zul.
Dalam proses pengangkatan PPPK, tenaga honorer K2 akan menjadi prioritas utama. Namun, Zul menambahkan bahwa PTT yang telah bekerja selama minimal dua tahun berturut-turut juga akan mendapat prioritas. Bagi mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun, kemungkinan akan ada penerimaan tenaga outsourcing di masa depan.
Waspadai Pihak yang Menawarkan Bantuan
Zul Amri juga memperingatkan seluruh PTT untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk meluluskan tes pengangkatan PPPK. “Jika ada yang menawarkan bantuan, jangan percaya. Semua proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak ada yang bisa memanipulasi hasil tes,” tegasnya.
Konsultasi untuk PTT
Menutup sosialisasi, Zul memberikan kesempatan kepada para PTT yang masih memiliki pertanyaan terkait syarat dan proses seleksi untuk berkonsultasi langsung dengan BKPSDM melalui perwakilan. “Jika ada hal yang kurang jelas, kami siap menjawab melalui jalur resmi. Jangan ragu untuk bertanya,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi PTT mengenai proses pengangkatan PPPK, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti tes secara maksimal.