Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Katalog, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada Kamis (5/12/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Plh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Haryadi, Plt Kepala Biro Bangda, Kepala Bapperida, serta narasumber.
Plh Sekda Haryadi Buka Kegiatan Sosialisasi e-Katalog
Dalam sambutannya, Plh Sekda Haryadi menjelaskan peran penting unit kerja Pengadaan Barang/Jasa sebagai perpanjangan tangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurut Haryadi, unit ini memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal di tingkat yang baik.
“Alhamdulillah, ITKP Provinsi Bengkulu telah memperoleh predikat baik dengan nilai total 85,32 berdasarkan delapan indikator pemanfaatan sistem pengadaan,” ungkapnya.
Haryadi menjelaskan bahwa salah satu indikator kunci ITKP adalah implementasi e-Katalog, sebuah sistem aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah proses pembelian barang dan jasa pemerintah secara elektronik.
Manfaat e-Katalog Bagi Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam kesempatan tersebut, Haryadi menekankan kemudahan yang ditawarkan oleh e-Katalog bagi kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sistem ini memungkinkan transaksi yang lebih transparan dan efisien, serta memberikan peluang lebih besar bagi produk lokal, terutama yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk bersaing dengan produk impor.
“Aplikasi e-Katalog ini memberikan kemudahan dalam pengadaan, serta memberikan peluang besar bagi produk lokal UMKM untuk bersaing dengan produk impor. Pemerintah mendorong penggunaan produk dalam negeri untuk memperkuat perekonomian lokal,” tambah Haryadi.
Penggunaan e-Katalog untuk Mencegah Korupsi
Selain itu, Haryadi menyoroti pentingnya penggunaan e-Katalog dalam upaya mengurangi risiko korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa. Sistem ini memungkinkan seluruh transaksi dapat dilacak dan diaudit, yang memastikan bahwa penggunaan dana publik dilakukan secara optimal.
“Dengan e-Katalog, seluruh transaksi yang terjadi dapat dipantau dan diaudit, yang menjamin transparansi dan penggunaan dana publik secara optimal,” tegasnya.
Harapan untuk Penerapan e-Katalog oleh OPD
Plh Sekda Haryadi berharap agar peserta sosialisasi, yang terdiri dari perwakilan OPD, dapat memahami dan menerapkan dengan baik aturan serta mekanisme yang telah ditetapkan dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dalam penggunaan e-Katalog.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap para peserta dapat lebih memahami dan menerapkan sistem e-Katalog dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas,” pungkasnya.