Alaku

Senator Destita Kawal Kasus 72 Siswa Dikeluarkan dari SMAN 5 Bengkulu, Ombudsman Siapkan LHP

Kunjungan kerja Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani S.Farm., MSM ke Kantor Ombudsman Bengkulu, Kamis (4/9/25) (foto: dok istimewa)

Bengkulu – Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani S.Farm., MSM, turun tangan mengawal kasus polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Ia meminta Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu mengawasi secara ketat laporan masyarakat terkait permasalahan tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Ombudsman Bengkulu, Kamis (4/9/25), Destita mendengarkan langsung kronologi kasus, rencana penyelesaian, serta masukan dari Ombudsman yang akan ia bawa ke tingkat pusat.

Disambut Kepala Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti bersama jajaran, pertemuan tersebut membahas langkah-langkah penanganan. Mustari memastikan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, operator, Dinas Pendidikan, hingga Inspektorat.

“Terima kasih atas perhatian senator. Saat ini kami sedang menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat,” tegas Mustari.

Kasus ini sebelumnya menyedot perhatian publik setelah 72 siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang sudah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan belajar lebih dari sebulan, terpaksa dikeluarkan. Mereka tidak bisa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lantaran sekolah menerima siswa melebihi kuota resmi.

Destita menyesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya, satuan pendidikan seharusnya konsisten berpedoman pada petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia mengingatkan, status sekolah favorit sering kali membuka celah terjadinya penyalahgunaan kuota.

“Kami datang untuk silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Ombudsman. Sesuai aturan Kemendiksasmen, lembaga ini memang berwenang melakukan pengawasan administrasi, termasuk dalam kasus SPMB,” jelas Destita.

Senator asal Bengkulu itu menekankan pentingnya evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menegaskan, persoalan ini bukan hanya merugikan orang tua dan pihak sekolah, tetapi juga berdampak pada psikologis siswa.

“Sudah dicatat, ditindaklanjuti, dan dalam waktu dekat akan disampaikan hasilnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan