Polres Lubuk Linggau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kelurahan Batu Urip Taba

Lubuk Linggau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kelurahan Batu Urip Taba beberapa waktu lalu. Kegiatan reka ulang adegan ini dilaksanakan di lokasi kejadian perkara (TKP), tepatnya di Jalan Keluarga, RT.04, pada Kamis pagi (31/7/2025), dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Tersangka J Peragakan 19 Adegan Pembunuhan
Rekonstruksi ini melibatkan tersangka J (46), seorang penjaga malam, yang memperagakan detik-detik terjadinya peristiwa pembunuhan yang menewaskan korban AN (46) pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Adegan yang diperagakan mencakup 19 langkah, mulai dari interaksi awal antara tersangka dan korban, pemicu pertikaian, hingga aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Semua adegan diperagakan sesuai dengan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Rekonstruksi Menarik Perhatian Warga
Proses rekonstruksi ini menarik perhatian warga sekitar. Puluhan warga memadati area di luar garis polisi yang telah dipasang untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi. Aparat kepolisian disiagakan untuk memastikan proses berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolres Lubuk Linggau Jelaskan Tujuan Rekonstruksi
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui KBO Satreskrim menjelaskan bahwa tujuan utama rekonstruksi ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dan utuh mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi. “Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas dan utuh mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan para saksi dan barang bukti yang ada di lapangan,” ujar KBO di lokasi.
Rekonstruksi Sebagai Bagian dari Proses Penyidikan
KBO Satreskrim menambahkan bahwa rekonstruksi ini merupakan salah satu syarat materiel untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Semua adegan yang diperagakan hari ini akan dituangkan dalam berkas perkara. Ini adalah bagian dari proses penyidikan untuk memastikan semua unsur pidana terpenuhi dan kasus ini siap untuk dibawa ke tahap penuntutan (Tahap II),” tegasnya.
Proses Penyidikan Berlanjut ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau
Dengan selesainya rekonstruksi ini, penyidik Satreskrim Polres Lubuk Linggau akan segera merampungkan berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, sebagai komitmen untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.






