Polemik Pengurus KNPI di Kepahiang Mengenai APBD
“Pengajuan kita sesuai dengan regulasi aturan dan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Saya mengundang pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berkoordinasi dengan dinas terkait serta tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) guna membahas lebih lanjut perihal pencairan dana hibah ini,” ujar Yoki saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (16/10/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, membenarkan bahwa pencairan dana hibah tersebut sudah mencapai 70 persen dari total dana sebesar Rp 300 juta yang dianggarkan. Ia menjelaskan bahwa pencairan dana hibah tersebut telah dilakukan pada masa kepemimpinan Kepala Dinas sebelum dirinya menjabat.
“Pencairan itu terjadi pada masa Kepala Dinas sebelumnya, sebelum saya menjabat. Saya tidak mengetahui prosesnya secara detail. Yang pasti, sebanyak 70 persen dari total dana hibah sebesar Rp 300 juta, atau setara dengan Rp 210 juta, telah dicairkan oleh versi Ketua KNPI yang diketuai oleh Igor,” ungkap Rudi.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari





