Alaku

Polemik Mutasi Kepsek di Seluma, DPRD Akan Panggil Diknas dan BKPSDM

Sekretaris Komisi I DPRD Seluma, Zetman, Minggu (15/2/2026).(foto:ndo)

Ia menjelaskan, aturan mengenai mutasi kepala sekolah sejatinya telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku. Meski demikian, DPRD tetap berkewajiban menjalankan fungsi pengawasan agar implementasinya berjalan sesuai prosedur.

Zetman juga menyoroti minimnya komunikasi dari dinas terkait kepada DPRD. Hingga kini, pihaknya mengaku belum menerima daftar nama kepala sekolah yang dimutasi, meskipun telah meminta data tersebut secara resmi.

“Sampai sekarang daftar nama kepala sekolah yang dimutasi belum kami terima. Padahal itu merupakan data publik dan seharusnya terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan data sangat penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan penjelasan yang objektif kepada publik.

Komisi I DPRD Seluma, lanjut Zetman, akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Diknas dan BKPSDM. Bahkan, tidak menutup kemungkinan DPRD juga akan menghadirkan kepala sekolah yang baru dilantik maupun yang diberhentikan untuk memperoleh keterangan yang berimbang.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan