Bengkulu – Menanggapi arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait instruksi Presiden untuk menindak tegas aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memastikan kondisi keamanan di wilayah hukumnya masih aman dan terkendali.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya W., S.IK., M.M., CPHR., CBA., menegaskan hingga Minggu (31/8/25), situasi di Bengkulu relatif tenang. “Alhamdulillah sampai dengan saat sekarang ini di Polda Bengkulu situasi masih aman dan kondusif,” kata Andy.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tetap menjaga persatuan serta menyampaikan aspirasi secara tertib. “Silakan apabila ingin menyampaikan aspirasi, lakukan dengan tertib sesuai perundang-undangan dan regulasi yang ada. Mari bersama-sama kita jaga keutuhan Kota Bengkulu,” ujarnya.
Ada Tahapan Sebelum Tindakan Tegas
Andy juga menekankan bahwa instruksi Kapolri tidak berarti penindakan langsung dilakukan secara represif. Ada tahapan yang diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009.
“Tidak serta-merta langsung dilakukan tindakan tegas terukur. Regulasi kita jelas, mulai dari tahap deterrence atau pencegahan, kemudian pengendalian, hingga tahapan terakhir penggunaan senjata api. Semua itu disesuaikan dengan situasi di lapangan,” jelasnya.
Polda Bengkulu, lanjut Andy, berkomitmen menjaga keseimbangan antara hak kebebasan berpendapat dengan kewajiban menjaga ketertiban umum. Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.





