Plt Kasat Pol PP Kaur Terjun Langsung Tegakkan Perda Hewan Ternak
Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur di bawah kepemimpinan Bupati Gusril Pausi, S.Sos., M.Ap dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I terus menata tatanan pemerintahan, salah satunya melalui penertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak, Rabu (12/11/25).
Melalui Plt Kasat Pol PP, Budi Sastra Hermawan, pemerintah daerah turun langsung ke lapangan melakukan penindakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kaur.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur gencar menggelar operasi besar-besaran dalam rangka penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang penertiban hewan ternak yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Kaur.
“Ya, hari ini kita terus melakukan penindakan dan penertiban hewan ternak di wilayah Kecamatan Tetap. Kita turunkan tiga unit kendaraan operasional roda empat serta 20 personel Satpol PP. Dalam penertiban ini, kami menangkap lima ekor sapi dan tujuh ekor kambing. Langkah ini bertujuan mewujudkan Kabupaten Kaur bebas dari hewan ternak yang berkeliaran serta memberi efek jera bagi pemilik ternak agar tidak melepasliarkan hewannya,” tegas Plt Kasat Pol PP Kaur, Budi Sastra Hermawan.





