Alaku

Bengkulu – Perselisihan antara RH, seorang karyawan toko kue terkenal di Bengkulu, dengan bosnya, akhirnya berakhir dengan kesepakatan yang bahagia. RH sebelumnya melapor kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengaku telah bekerja selama lebih dari 5 tahun tanpa mendapatkan gaji, bahkan sempat diusir dan diancam oleh bosnya.

Laporan tersebut langsung direspon oleh Gubernur Bengkulu, yang segera menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu untuk bertindak. Disnakertrans kemudian memanggil kedua belah pihak untuk mendengarkan keterangan masing-masing dan mencari solusi terbaik.

“Alhamdulillah tadi barusan Kadis Disnakertrans Provinsi menyampaikan bahwa perselisihan keduanya sudah selesai dengan akhir yang bahagia,” kata Gubernur Helmi Hasan, Senin (4/8/2025).

Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. “Sudah dimediasi oleh mediator dengan mempertemukan pihak pekerja dan pengusaha. Masing-masing pihak menyampaikan keinginan dan permohonan, lalu diambil titik kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan hubungan industrial. Kesepakatan ini mengakhiri perselisihan dan laporan di Mapolres Lebong yang sempat dibuat, dan telah dicabut laporannya. Pihak pengusaha meminta penjaga healer melunasi hutang senilai Rp 164 juta,” jelas Syarifudin.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan