Penyebab Kebakaran di SPBU Sukakarya Telah Diketahui
Penyebab kebakaran yang terjadi di SPBU Pertamina 25.316.03 yang terletak di Jalan Lintas Suka Karya, Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas pada Minggu, 17 September 2023, sekitar pukul 08.30 WIB, kini sudah dapat dijelaskan. Insiden ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari sepeda motor Suzuki Thunder yang dikemudikan oleh seorang wanita bernama Tri Yuni, penduduk Desa Sugihwaras, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas.
Kronologis kejadian ini dijelaskan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas Iptu Herdiansyah dan Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Mentary Sampe. Penyebab kebakaran melalui penjelasan mereka, awalnya petugas SPBU yang bernama Rena telah selesai melakukan pengisian BBM jenis Pertalite pada sepeda motor Suzuki Thunder berwarna hitam yang tidak memiliki nomor polisi. Sepulangnya dari pengisian BBM, Tri Yuni segera menyalakan sepeda motornya.
Namun, ketika sepeda motor dinyalakan, terlihat percikan api berasal dari bagian bawah sepeda motor. Menyadari adanya api, Tri Yuni segera melepaskan kendaraannya, menyebabkan sepeda motor terguling dan BBM Pertalite tumpah, memicu penyebaran api yang kemudian menyambar ke pompa 02 Pertalite.
Petugas SPBU yang berada di lokasi tidak mampu memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) karena kurangnya pemahaman tentang cara menggunakannya. Oleh karena itu, mereka segera menghubungi Anggota Pos Pol Sukakarya untuk meminta bantuan petugas Damkar Sukakarya dalam memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran dan anggota Pos Pol tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 5 menit. Proses pemadaman dan pendinginan selesai pada pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Jayaloka juga menambahkan bahwa operator SPBU, Rena, mengungkapkan bahwa saat kejadian, terdapat beberapa antrian di pompa 02 Pertalite. Namun, konsumen tersebut lari melihat sepeda motor mengeluarkan api dan terguling.
Dalam konteks ini, Kapolsek menegaskan bahwa kebakaran ini meluas karena petugas SPBU kurang memahami cara menggunakan APAR, yang menyebabkan api membesar dan membakar pompa 02 Pertalite. Oleh karena itu, pihak berwenang mengimbau pemilik SPBU untuk memberikan pelatihan kepada karyawan SPBU tentang cara menggunakan APAR.
Selain itu, mereka juga mengimbau petugas dan pihak keamanan SPBU untuk memberitahu konsumen tentang aturan yang harus diikuti saat berada di SPBU, Penyebab kebakaran seperti mematikan mesin kendaraan, tidak membawa korek api, tidak menyalakan HP, dan menghindari sarana yang dapat menimbulkan percikan api atau gangguan listrik lainnya. Hal ini diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa depan.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan tempat umum yang sering dikunjungi oleh para pengemudi kendaraan untuk mengisi bahan bakar. Agar setiap kunjungan ke SPBU berlangsung dengan aman dan nyaman, penting bagi konsumen untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Berikut adalah aturan penting yang harus diikuti saat berada di SPBU:
- Matikan Mesin Kendaraan
Saat memasuki area SPBU, pastikan mesin kendaraan dimatikan sepenuhnya. Hal ini untuk mencegah potensi kebakaran akibat percikan api yang dapat timbul dari mesin kendaraan yang masih menyala.
- Tidak Membawa Korek Api atau Benda Mudah Terbakar
Dilarang membawa korek api, rokok, atau benda-benda mudah terbakar lainnya ke area SPBU. Hal ini untuk menghindari risiko kebakaran yang dapat timbul akibat benda-benda tersebut.
- Matikan Ponsel atau Perangkat Elektronik
Selama berada di area SPBU, matikan ponsel atau perangkat elektronik lainnya. Sinyal atau percikan listrik dari perangkat elektronik dapat memicu bahaya kebakaran.
- Ikuti Antrian dengan Tertib
Mengisi bahan bakar dengan antrian yang tertib adalah suatu keharusan. Konsumen dihimbau untuk menghormati antrian agar proses pengisian BBM berlangsung lancar dan aman.
- Jangan Menggunakan Ponsel Selama Mengisi BBM
Hindari menggunakan ponsel atau alat elektronik lainnya selama proses pengisian bahan bakar. Fokuslah sepenuhnya pada proses ini untuk mencegah kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan.
- Tidak Merokok di Area SPBU
Merokok di area SPBU adalah tindakan yang sangat berbahaya karena dapat menimbulkan risiko kebakaran yang besar. Konsumen diingatkan untuk tidak merokok selama berada di SPBU.
- Ikuti Arahan Petugas SPBU
Mendengarkan dan mengikuti petunjuk dari petugas SPBU sangat penting. Mereka adalah orang yang paling tahu tentang keamanan dan prosedur yang harus diikuti di SPBU.
Kepatuhan terhadap aturan-aturan ini tidak hanya untuk keamanan konsumen sendiri, tetapi juga untuk keamanan bersama. SPBU adalah tempat umum yang harus dijaga bersama-sama agar terhindar dari potensi risiko kebakaran dan kecelakaan lainnya. Mari kita ciptakan lingkungan SPBU yang aman dan nyaman untuk semua.






