Bengkulu – Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025-2028, Selasa 19 Agustus 2025.
Pembukaan pendaftaran ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024, serta Keputusan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 2063 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Seleksi.
Ini Syaratnya
Untuk menjadi calon anggota KPID Bengkulu, masyarakat wajib memenuhi persyaratan berikut:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Berpendidikan minimal sarjana atau setara
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Memiliki kepedulian, pengetahuan, atau pengalaman dalam bidang penyiaran
- Tidak terikat langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa
- Bukan anggota legislatif, yudikatif, atau pejabat pemerintah
- Nonpartisan
- Minimal berusia 21 tahun pada saat mendaftar
Persyaratan Khusus
Pelamar wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Daftar Riwayat Hidup lengkap bermaterai Rp10.000
- Makalah visi-misi 7–10 halaman, font Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5
- Surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Surat pernyataan nonpartisan bermaterai Rp10.000
- Surat pernyataan tidak terkait kepemilikan lembaga penyiaran
- Surat pernyataan bukan pejabat pemerintah, bukan anggota legislatif atau yudikatif
- Surat dukungan dari tokoh masyarakat atau lembaga/institusi
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS pemerintah
- SKCK asli dari Kepolisian
- Surat pernyataan mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPID Bengkulu
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah sarjana legalisir
- Fotokopi piagam, sertifikat, atau bukti pengalaman di bidang penyiaran
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm (kemeja putih, latar merah) sebanyak 2 lembar
Seluruh berkas dibuat rangkap lima, menggunakan map biola kawat warna biru, dan dimasukkan ke dalam amplop cokelat.
Mekanisme Pendaftaran
Berkas dapat diserahkan langsung atau dikirim via jasa pengiriman ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru, Bengkulu 38223.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini, 19 Agustus hingga 17 September 2025 pada jam kerja. Berkas yang dikirim melalui jasa pengiriman harus sudah diterima panitia paling lambat 17 September 2025 pukul 16.00 WIB.
Formulir dan dokumen lengkap pendaftaran dapat diunduh di situs resmi diskominfotik.bengkuluprov.go.id. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.





