Alaku

Penataan Pasar Bengkulu Mulai Tertib, Ratusan PKL Pindah Mandiri ke Dalam Gedung

Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi Tiga Bulan untuk PKL yang Masuk Pasar Panorama

Bengkulu – Upaya Pemerintah Kota Bengkulu membenahi wajah pasar tradisional mulai menunjukkan hasil nyata. Penataan yang dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif mendorong ratusan pedagang kaki lima bersedia berpindah ke lapak resmi tanpa paksaan, merespons keluhan warga soal pasar yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu ruang publik.

Kebijakan ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing untuk menata aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan manusiawi. Alih-alih penertiban represif, pemerintah memilih mengajak pedagang berdialog dan menawarkan solusi relokasi yang layak.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mengakui proses tersebut tidak berjalan instan. Pendekatan berulang kali harus dilakukan agar pedagang yang berjualan di area terlarang bersedia masuk ke dalam pasar. “Kita harus beberapa kali membujuk mereka untuk masuk kedalam,” katanya, Rabu (28/1), kepada Media Center.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bengkulu sempat menghadapi penolakan dari sebagian pedagang yang bertahan di trotoar dan kawasan parkir. Namun, pemerintah tetap berpegang pada arahan wali kota agar penataan dilakukan tanpa pemaksaan. “Pesan pak Walkota kita jalankan saja, ajak saja yang mau (untuk direlokasi) yang tidak mau tinggalkan saja tidak usah dipaksa,” tutur Alex.

Pendekatan tersebut mulai membuahkan hasil. Sebanyak 20 PKL kuliner di Pasar Barukoto I kini secara sukarela menempati lapak di lantai satu gedung pasar. Di kawasan Pasar Panorama, 175 PKL juga telah masuk ke lapak yang disediakan di dalam area pasar. “Untuk para pedagang yang kemarin berdagang di bagian depan pintu masuk pasar panorama, jumlah PKL nya 27 orang, sudah masuk semua dan mereka melakukan relokasi secara mandiri membongkar bangunannya sendiri,” paparnya.

Melihat perkembangan ini, Alex optimistis penataan di kawasan KZ Abidin I akan berlangsung kondusif. Pemerintah telah menyiapkan lokasi berjualan bagi PKL di dalam Pasar Tradisional Modern (PTM) serta Mega Mall. “Untuk di PKL di KZ Abidin I, lapaknya sudah disiapkan didalam PTM (Pasar Tradisional Modern) dan Mega Mal,” pungkas Alex.

Sesuai instruksi wali kota, Pemkot Bengkulu juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa lapak selama tiga bulan bagi pedagang yang bersedia direlokasi ke dalam pasar. Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai bentuk penggusuran, melainkan penataan untuk kepentingan bersama, agar aktivitas jual beli berlangsung lebih nyaman, pedagang terlindungi, dan fungsi trotoar serta badan jalan tetap terjaga.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan