16 Okt 2025 19:26 - 2 menit membaca

Pemprov Bengkulu Siapkan 100 Hektare Lahan Eks HGU untuk Pembangunan Kodam Baru

Bagikan

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi membahas rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (16/10/25).

Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, ini menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah provinsi, termasuk Bengkulu.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta segera menyiapkan lahan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kodam. “Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan karena lahan ini terbatas dan harus segera ditindaklanjuti. Atas nama pemerintah daerah dan pimpinan rapat, sesuai arahan Pak Gubernur, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan terkait lahan seluas 397 hektare agar segera disusun langkah-langkah strategis,” ujar Mian.

Rencana pembangunan Kodam baru ini diperkirakan akan memanfaatkan sekitar 100 hektare dari lahan eks HGU perkebunan di wilayah Bengkulu Tengah. Selain untuk Kodam, sebagian lahan juga akan digunakan bagi pembangunan fasilitas umum masyarakat, seperti sarana olahraga dan area pendukung lainnya.

Alaku

Wakil Gubernur Mian menekankan bahwa penyediaan lahan menjadi faktor penting agar pembangunan Kodam dapat berjalan selaras dengan pemerintah pusat. “Kita tidak bisa membangun Kodam kalau lahannya belum tersedia. Karena itu, penyediaan lahan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menyampaikan bahwa lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan merupakan milik PT Bumi Rafflesia Indah. “Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan kepada Bank Tanah untuk pemanfaatan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah,” tutup Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *