Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar sosialisasi pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa dan kelurahan se-Kabupaten Lebong, Rabu (14/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Desa Muara Ketayu, Kecamatan Amen.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Lebong H. Azhari S.H. M.H. dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Baznas Lebong, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta camat se-Kabupaten Lebong.
Dalam sambutannya, Bupati Lebong menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan UPZ di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran. Melalui UPZ yang aktif dan profesional, potensi zakat di daerah diharapkan dapat dimaksimalkan guna mendukung program kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“UPZ desa dan kelurahan memiliki peran penting sebagai ujung tombak pengelolaan zakat. Karena itu diperlukan pemahaman yang sama, komitmen, serta sinergi antarperangkat daerah dan pemerintah kecamatan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” ujar Bupati.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah penyamaan persepsi terkait regulasi, mekanisme pembentukan UPZ, serta tata kelola penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berperan aktif dalam mendukung penguatan kelembagaan UPZ hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lebong menegaskan komitmennya untuk mendorong pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.






