Pemerintah Siapkan Badan Baru Bernama DKIN, Prabowo Akan Pimpin Langsung

Jakarta – Pemerintah berencana membentuk Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN) sebagai lembaga yang bertugas mengoordinasikan kebijakan, pengawasan, dan pengembangan kawasan industri di Indonesia. Badan baru tersebut nantinya akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil ketua.
Seperti diberitakan Detik.com, rencana pembentukan DKIN disampaikan Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
“Dalam rangka mendukung penyelenggaraan kawasan industri secara nasional, perlu dibentuk Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN,” ujar Tri.
Ia menjelaskan struktur kepemimpinan DKIN akan menempatkan Presiden sebagai ketua, Wakil Presiden sebagai wakil ketua, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai ketua harian. Keanggotaan dewan akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta para pemangku kepentingan di sektor industri.
“DKIN ini dipimpin langsung oleh Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, dan Menteri Perindustrian sebagai Ketua Harian, dengan anggota yang berasal dari kementerian/lembaga terkait serta pemangku kepentingan atau perwakilan pemangku kepentingan,” kata Tri.
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, DKIN akan memiliki sekretariat yang dipimpin secara ex officio oleh pejabat struktural di Kementerian Perindustrian. Keberadaan sekretariat tersebut ditujukan agar pelaksanaan tugas DKIN tetap selaras dengan fungsi Kementerian Perindustrian.
Meski demikian, Kementerian Perindustrian belum mengungkap jadwal maupun target waktu pembentukan badan tersebut. Tri hanya menegaskan bahwa DKIN akan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola kawasan industri di Indonesia.
Menurutnya, dewan tersebut akan bertugas merumuskan kebijakan percepatan pembangunan kawasan industri, menyelesaikan persoalan lintas sektor, menyusun strategi pengembangan, sekaligus mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang kawasan industri.
Pembentukan DKIN diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga sehingga pengembangan kawasan industri berjalan lebih efektif dan mampu meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional.






