Alaku

Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan syarat khusus sebelum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur. Setelah Keppres tersebut ditandatangani, pemindahan ibu kota Indonesia secara resmi akan beralih ke Kalimantan Timur.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana di IKN menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi sebelum Presiden Prabowo menandatangani Keppres tersebut. Pemerintah menargetkan bahwa kelengkapan infrastruktur ini dapat terwujud dalam waktu tiga tahun ke depan, yang mencakup pembangunan fasilitas untuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara menyeluruh di IKN.

“Kemarin hitung-hitungannya, kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ini adalah sarana prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan dikutp dari detikcom, pada Sabtu (2/8/2025).

Prasetyo juga menanggapi sejumlah usulan terkait IKN, seperti wacana Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menyarankan berkantor di IKN, serta rencana BUMN yang akan beroperasi di sana. Menurutnya, pemerintah masih sebatas menerima masukan tersebut. Namun, arah kebijakan tetap tidak berubah, yakni IKN baru akan digunakan jika pembangunan infrastruktur di sana telah selesai. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat penyelesaian sarana dan prasarana di IKN.

Sejak Juni lalu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengungkapkan progres terkini pembangunan infrastruktur. Salah satunya, pembangunan 47 tower hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pertahanan dan keamanan (Hankam) yang telah mencapai 97,46%. Selain itu, progres infrastruktur dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara menyeluruh per Mei 2025 mencapai 77,365%, yang mencakup infrastruktur yang telah selesai.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, mengungkapkan bahwa progres infrastruktur lainnya seperti pembangunan hunian vertikal TNI sudah mencapai 27,32%, dan jumlah investasi langsung melalui Otorita IKN telah mencapai 86,67%. Meskipun begitu, beberapa proyek infrastruktur masih dalam proses tender.

Pembangunan IKN terus berlanjut dengan beberapa proyek besar yang sudah rampung, termasuk Bendungan Sepaku Semoi, Intake Sungai Sepaku, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Istana Negara, dan berbagai kantor kementerian. Saat ini, pembangunannya sedang difokuskan pada penyelesaian tahap-tahap akhir untuk memastikan kelancaran pemindahan ibu kota sesuai dengan rencana.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan