Pemerintah Kota Bengkulu Sediakan Pelayanan Gratis
Bengkulu, Repoeblik – Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang terjangkau dan bebas biaya bagi seluruh warganya. Hal ini mencakup layanan kesehatan dan pengurusan berkas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta sejumlah layanan lainnya yang tersedia di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengungkapkan bahwa rata-rata pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kota Bengkulu adalah gratis. Meskipun demikian, beliau juga menekankan bahwa beberapa jenis perizinan tertentu masih memerlukan rekomendasi teknis dari dinas terkait.
Medy Pebriansyah menyatakan dalam pernyataannya, “Rata-rata pelayanan untuk masyarakat di Kota Bengkulu gratis seperti pelayanan investasi dan lainnya, tapi memang ada beberapa jenis perizinan yang masih memerlukan rekomendasi teknis dari dinas terkait.
Pemkot Bengkulu juga menyerukan kepada warganya untuk melaporkan setiap kejadian di mana mereka diminta membayar sejumlah uang saat menerima pelayanan publik. Warga yang mengalami hal tersebut diminta untuk segera menghubungi Penjabat Wali Kota, Arif Gunadi, melalui nomor handphone pribadi beliau di 0812-7389-2345. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Bengkulu terus mengukuhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bebas biaya dan transparan kepada warganya. Untuk memastikan hal ini terlaksana dengan baik, Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, telah menyebarkan nomor khusus yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam pelayanan publik di daerah tersebut.





