Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel melalui kemitraan dengan media. Pada Rabu (28/05/2025), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi dengan insan pers di Auditorium Setda Musi Rawas, yang bertujuan untuk menyosialisasikan pedoman kerjasama publikasi antara pemerintah dan media.
Rapat Koordinasi yang bertajuk “Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Media Tahun 2025” ini mengedepankan pentingnya sinergi dalam penyebarluasan informasi dan mendukung publikasi hasil-hasil pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas, Adi Irawan, menekankan bahwa pedoman ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 51 Tahun 2023. “Pedoman ini hadir sebagai dasar kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan media, agar hubungan kemitraan dapat berjalan secara lebih transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Adi Irawan.
Adi Irawan juga berharap pedoman tersebut dapat menjadi acuan bersama dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat, saling mendukung, dan berorientasi pada kepentingan publik. Diskominfo membuka ruang diskusi agar pedoman ini dapat disesuaikan dengan dinamika lapangan serta kebutuhan media lokal.
Supardiyono, mewakili Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan media. “Melalui kemitraan yang baik, kami ingin agar informasi kebijakan publik, program pembangunan, hingga capaian Musi Rawas tersampaikan secara objektif dan konstruktif kepada masyarakat,” ujar Supardiyono.
Rapat ini dihadiri oleh puluhan insan media dari berbagai platform di wilayah Musi Rawas, yang secara aktif memberikan masukan terkait pelaksanaan dan teknis kerjasama ke depan. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap, melalui kemitraan ini, fungsi media sebagai mitra strategis pembangunan daerah akan semakin terkuat.





