Bengkulu – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Bengkulu menggelar konferensi pers pada Jumat (23/5/2025) untuk menyikapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Acara berlangsung di Kantor DPW PAN Bengkulu dan dihadiri Kepala Sekretariat DPW PAN Bengkulu Riswan, Waka 1 DPRD Provinsi Bengkulu Suprisman, Ketua Fraksi PAN Billy Dwitrata dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu fraksi PAN lainnya, Teuku Zulkarnain, Dwi Ratnawati dan Hidayat.
Dalam konferensi pers tersebut, Teuku Zulkarnain menyampaikan bahwa Fraksi PAN menerima banyak keluhan dari masyarakat seputar naiknya pajak kendaraan. Ia menegaskan bahwa PAN akan memperjuangkan aspirasi rakyat dengan berkomunikasi dengan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar mengambil langkah untuk meringankan beban pajak.
“Beberapa hari terakhir, masyarakat ramai memperbincangkan masalah opsen pajak. Kami di PAN mencermati ini dan siap mendorong langkah revisi terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan,” ungkap Teuku.
Menurutnya, kenaikan pajak kendaraan tidak terlepas dari implementasi opsen pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mulai berlaku nasional pada 5 Januari 2025. Selain itu, hal ini juga diperkuat oleh Perda Nomor 7 Tahun 2023 yang menetapkan tarif PKB sebesar 1,2%, angka tertinggi dalam batasan peraturan. Untuk kendaraan baru, tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bahkan mencapai 12%.
Teuku juga menjelaskan bahwa sebelumnya ada keringanan pajak berdasarkan SK Gubernur saat itu, Rosjonsyah, hingga 7 Mei 2025. Namun setelah masa itu berakhir, lonjakan pajak mulai terasa oleh masyarakat.
“Sikap PAN tegas. Kami tidak menyalahkan siapa pun, tapi kondisi ekonomi masyarakat saat ini harus menjadi pertimbangan utama. Karena itu, PAN siap mendorong revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan dua langkah strategis yang akan diambil PAN. Pertama, membangun komunikasi dengan Gubernur agar meninjau ulang kebijakan ini. Kedua, menjalin sinergi dengan fraksi-fraksi lain di DPRD guna memperjuangkan revisi perda secara bersama-sama.
“Harapan kami, dengan revisi ini tarif PKB bisa diturunkan dari 1,2 persen agar lebih berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
PAN menegaskan komitmennya sebagai perpanjangan tangan rakyat di legislatif dan akan terus memperjuangkan kebijakan yang lebih adil dan pro-rakyat.







