MUI Kota Bengkulu Bahas Problematika Umat di Era Digital dalam Mudzakarah X

MUI Kota Bengkulu Bahas Problematika Umat di Era Digital dalam Mudzakarah X

Kota Bengkulu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menggelar Mudzakarah X dengan tema Problematika Ummat di Era Digital, Kamis (26/9/2024). Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Bengkulu dan bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi umat Islam, terutama yang muncul dari perkembangan teknologi digital.

Ketua Umum MUI Kota Bengkulu, H. Zul Effendi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga syariat di tengah perkembangan teknologi. “Teknologi boleh berkembang, tetapi jangan sampai menyalahi syariat. Peradaban yang muncul harus bermartabat dan mendorong nilai-nilai mulia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar H. Zul Effendi.

Baca Juga:  Ratusan Warga Bengkulu Deklarasi Dukung Pasangan Dedi Agi di Pilwakot 2024

Dalam Mudzakarah X ini, MUI Kota Bengkulu berfokus pada dampak negatif teknologi, seperti judi online, pinjaman online, dan konten pornografi yang semakin marak. Ketua MUI juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Bengkulu dan panitia penyelenggara, yang diketuai oleh Sutanpri, atas kontribusi mereka dalam menyukseskan acara ini.

Harapan Pemerintah Kota Bengkulu

Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, yang berharap MUI dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk mencegah dampak buruk teknologi bagi warga Bengkulu. “Teknologi membawa banyak manfaat, tetapi dampak negatif seperti judi online dan pinjaman online perlu diminimalisir. Kami berharap mudzakarah ini dapat memberikan solusi yang konkret untuk melindungi warga dari bahaya tersebut,” kata Arif Gunadi.

Baca Juga:  Awas, Ini Bahaya Judi Online

Solusi yang Dihadirkan

Berbagai solusi untuk mengatasi dampak negatif teknologi digital muncul dalam diskusi yang dihadiri para pakar, akademisi, dan pihak terkait. Beberapa rekomendasi yang dibahas antara lain penguatan regulasi, penegakan hukum, literasi digital, layanan konseling, rehabilitasi korban, serta peran aktif lembaga keagamaan seperti MUI.

Para ahli yang hadir, seperti Dr. Abdul Hafiz, RG Guntur Alam, dan Yosy Arisandy, memberikan pandangan mendalam tentang cara mengatasi masalah ini. Mereka sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga agama sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif teknologi.

Mudzakarah X MUI Kota Bengkulu ini juga diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat, aparat hukum, dan lembaga keagamaan. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membahas dan mencari solusi atas problematika umat Islam di era digital yang terus berkembang.

Baca Juga:  DANA Blokir Akun Terkait Judi Online, Terus Lakukan Deteksi Aktif

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan