MUI Bengkulu Ingatkan Polisi: Tangani Aksi Massa dengan Humanis, Jangan Berlebihan

Bengkulu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu mengingatkan aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani aksi unjuk rasa. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag, pada Sabtu (30/8/25).
Menurut Rohimin, unjuk rasa merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Oleh karena itu, seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, wajib menghormati hak tersebut.
“Kepada pihak keamanan kami mengimbau agar tidak melakukan hal-hal yang berlebihan sehingga menimbulkan korban. Unjuk rasa itu dijamin oleh UU. Semua pihak harus menghormatinya, terlebih lagi aparat keamanan,” tegas Rohimin.
Ia juga memberikan pesan kepada para demonstran agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“MUI Bengkulu mengimbau agar masyarakat yang akan berunjuk rasa melakukannya dengan tertib, damai, dan tidak merusak. Jangan sampai aksi mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rohimin turut menyampaikan duka mendalam atas wafatnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang meninggal dalam aksi unjuk rasa pada Kamis lalu. Ia menyayangkan terjadinya korban jiwa dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
MUI Bengkulu berharap ke depan baik aparat maupun massa dapat menahan diri, sehingga kebebasan berpendapat tetap terjaga tanpa harus menimbulkan korban maupun kerusakan.






