Modus Oknum Mengatasnamakan Helmi Hasan Terungkap, Tim Hukum Siap Bertindak

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Tim Hukum Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan – Mian, mengungkap berbagai modus oknum yang mengatasnamakan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk kepentingan pribadi. Pada konferensi pers di Aula DPW PAN Provinsi Bengkulu Rabu (29/1/2025), Ketua Tim Hukum, Muspani, SH, MH, menegaskan bahwa praktik ini tidak akan ditoleransi, dan tindakan hukum siap diambil terhadap para pelaku.

Beberapa modus yang ditemukan melibatkan penyalahgunaan nama Helmi Hasan untuk kepentingan pribadi, termasuk:

1. Jual Beli Jabatan

– Oknum meminta uang Rp100 juta untuk posisi Kepala Bidang (Kabid) dan Rp50 juta untuk Kepala Seksi (Kasi).

– Uang tersebut sudah dikembalikan setelah terbongkar.

2. Posisi Honorer Bayaran

– Sejumlah orang ditipu dengan iming-iming posisi di Media Center dengan membayar Rp27 juta.

– Setelah diketahui, uang dikembalikan.

3. Menekan Pejabat Pemprov

– Oknum tertentu memaksa pejabat menyusun acara demi kepentingan pribadi.

4. Mengaku Sebagai Staf Khusus

– Ada pihak yang mengklaim sebagai staf khusus gubernur, padahal jabatan tersebut tidak ada dalam struktur Pemprov Bengkulu.

5. Meminta Setoran Proyek Pemerintah

– Oknum meminta setoran tanpa dasar hukum untuk proyek-proyek pemerintahan.

Muspani menegaskan bahwa para pelaku akan segera dipanggil dan disidang. “Ini peringatan terakhir. Jika praktik seperti ini masih berlanjut, akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.

Helmi Hasan: Jual Beli Jabatan Akan Dihapus

Menanggapi temuan ini, Helmi Hasan menegaskan bahwa setelah pelantikan, semua bentuk jual beli jabatan akan dihapus. Ia juga berjanji akan membuka komunikasi langsung dengan masyarakat, termasuk melalui siaran langsung di media sosial, untuk menampung aspirasi warga Bengkulu secara transparan.

Selain itu, Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, H. Heramanto, meminta pejabat dan ASN segera melaporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan PAN untuk kepentingan tertentu.

Tim hukum pun menegaskan bahwa siapa pun yang berkeliling menjanjikan jabatan, meminta setoran, atau mendatangi pengusaha dengan membawa nama gubernur terpilih tidak ada kaitannya dengan PAN maupun tim resmi yang akan dibentuk. Jika praktik ini masih ditemukan, langkah hukum akan segera diambil.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *