Alaku

Bengkulu – Nasib malang menimpa RH, seorang karyawan salah satu toko kue ternama di Kota Bengkulu. Selama lebih dari lima tahun bekerja, ia mengaku tidak pernah menerima gaji dari pemilik toko tempatnya bekerja.

Tak tahan lagi dengan perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya, RH akhirnya memberanikan diri mengadukan nasibnya kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui pesan WhatsApp. Dalam pengaduannya, ia juga mengaku sempat diusir secara paksa dan bahkan mendapat ancaman akan dihabisi oleh pihak yang bersangkutan.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Helmi Hasan langsung menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu untuk turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mediasi.

“Kita sudah instruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera menyelesaikannya,” tegas Helmi Hasan kepada media, Jumat (1/8/2025).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak dalam rangka mediasi dan penyelesaian masalah.

“Sesuai arahan Gubernur, kedua pihak sudah kita panggil untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan,” ujar Sarifudin.

Hingga saat ini, proses mediasi masih berlangsung. Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Disnakertrans menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang adil dan tidak merugikan pihak pekerja.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya perlindungan hak-hak tenaga kerja, terutama di sektor informal dan UMKM, yang kerap luput dari pengawasan. Pemerintah mengajak seluruh pengusaha di Bengkulu untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk memberikan hak upah dan perlakuan yang manusiawi kepada seluruh pekerjanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan