Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlaku

Mendagri Tito Karnavian Pangkas Anggaran Kemendagri hingga Rp 2,7 Triliun

Mendagri Tito Karnavian Pangkas Anggaran Kemendagri hingga Rp 2,7 Triliun / foto dok detikcom
Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

    JakartaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerapkan efisiensi anggaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025. Total efisiensi yang dilakukan mencapai Rp 2,753 triliun atau 57,46% dari pagu awal sebesar Rp 4,792 triliun.

    Pemangkasan Anggaran di Berbagai Sektor

    Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (3/2/2025), Tito menjelaskan bahwa setelah pemangkasan, anggaran Kemendagri tersisa Rp 2,038 triliun atau 42,54% dari pagu awal.

    Pemangkasan ini diterapkan di berbagai sektor, termasuk:

    • Alat tulis kantor (90%)
    • Seremonial (56%)
    • Seminar (45%)
    • Kajian dan analisis (51,50%)
    • Diklat dan bimtek (29%)
    • Honor output kegiatan dan jasa profesi (40%)
    • Percetakan hasil souvenir (75,90%)
    • Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan (73,30%)
    • Lisensi aplikasi (27,60%)
    • Jasa konsultan (45,70%)
    • Bantuan pemerintah (16,7%)
    • Pemeliharaan dan perawatan (10,2%)
    • Perjalanan dinas (53,90%)
    • Peralatan mesin (28%)
    • Infrastruktur (34,3%)
    • Belanja lainnya (59,10%)
    Baca Juga:  Program MBG Telah Dibiayai, Tegas Prabowo dalam HUT Gerindra

    Dukcapil hingga BNPP Ikut Dipangkas

    Selain itu, pemangkasan anggaran juga dilakukan di beberapa unit kerja Kemendagri:

    • Dukcapil: dari Rp 2,2 triliun menjadi Rp 328 miliar
    • Kesekjenan: dari Rp 453 miliar menjadi Rp 279 miliar
    • DKPP: dari Rp 89 miliar menjadi Rp 30 miliar
    • IPDN: dari Rp 618 miliar menjadi Rp 493 miliar
    • Inspektorat Jenderal: dari Rp 84 miliar menjadi Rp 63 miliar
    • Ditjen Polpum: dari Rp 234 miliar menjadi Rp 209 miliar

    Di sisi lain, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga mengalami pemangkasan sebesar 56,45%, dari Rp 267 miliar menjadi Rp 150 miliar.

    Efisiensi untuk Meningkatkan Kinerja Pemerintahan

    Tito menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan pagu yang telah ditetapkan serta meningkatkan efektivitas kinerja Kemendagri. Penghematan dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

    Baca Juga:  Deddy Corbuzier Tolak Gaji Stafsus Menhan
    1 2

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Alaku
    Alaku

    Iklan