Alaku

Masyarakat Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lebong Rp20,5 M ke Kejati Bengkulu

Laporan resmi disampaikan oleh Abdul Khadir pada Jumat (17/7/2025) pukul 16.23 WIB ke Sentra Pelayanan Kejaksaan Terpadu (SPKT) Kejati Bengkulu (Foto: Aan Ade Putra/repoeblik.com)

Kadeng berharap Kejati Bengkulu segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, transparansi dalam penggunaan dana hibah sangat penting demi menjamin kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan