Masinton Pasaribu Resmi Didaftarkan PDIP dan Partai Buruh di Pilkada Tapteng 2024

Masinton Pasaribu Resmi Didaftarkan PDIP dan Partai Buruh di Pilkada Tapteng 2024

Sumatera Utara – Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi akhirnya resmi didaftarkan sebagai bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) oleh PDIP dan Partai Buruh. Pendaftaran ini dilakukan setelah sempat terjadi penolakan oleh KPU Tapteng. Masinton Pasaribu, sosok politisi yang dikenal dari perjuangan aktivis mahasiswa, kini siap bertarung di Pilkada 2024.

Jalan Berliku Pendaftaran Masinton Pasaribu Mahmud Efendi

Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, mengonfirmasi bahwa pendaftaran ulang pasangan Masinton-Mahmud dilakukan pada Sabtu (14/9/2024). Proses pendaftaran yang berlangsung hingga malam itu, akhirnya membuahkan berita acara pendaftaran dari KPU setelah melewati perdebatan panjang.

Baca Juga:  Isu Pencalonan, Ban Ken Ajak Masyarakat Tetap Tenang

“Kami sudah mendaftarkan ulang ke KPU siang jam 2 dan berita acaranya selesai hingga jam 8 malam. Ada beberapa komisioner yang sempat menolak menandatangani, namun setelah perdebatan, akhirnya berita acara itu diserahkan kepada kami,” ujar Sarma pada Minggu (15/9/2024).

Tahapan Pilkada Tapteng Berubah

Masinton Pasaribu Resmi Didaftarkan PDIP dan Partai Buruh di Pilkada Tapteng 2024
Foto: KPU Tapteng resmi menerima pendaftaran Masinton-Mahmud. (Dok. Instagram KPU Tapteng)

Surat edaran KPU RI yang baru dikeluarkan juga mempengaruhi tahapan Pilkada di Tapteng, meskipun penetapan calon tetap pada 22 September 2024. Setelah menerima tahapan baru dari KPU, pasangan Masinton-Mahmud dijadwalkan menjalani tes kesehatan pada Senin (16/9/2024) di RSUP Adam Malik, Medan.

Namun, hingga Minggu, surat pengantar dari KPU untuk tes kesehatan tersebut belum diterima. “Tes kesehatan sesuai jadwal itu besok (Senin) di Rumah Sakit Adam Malik, tapi sampai hari ini kami belum menerima surat pengantar dari KPU,” ungkap Sarma.

Baca Juga:  Yoppy-Rustam Gelar Istighosah dan Deklarasi Bersama Laskar Santri Lubuk Linggau

Proses Pendaftaran yang Sempat Ditolak KPU

Sebelumnya, pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi sempat ditolak oleh KPU Tapteng. Alasannya, partai pengusung belum mendaftarkan pasangan ini melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Meski sempat terjadi perdebatan panjang, KPU tetap menolak berkas yang diserahkan secara manual oleh PDIP.

Namun, surat edaran KPU RI menjadi angin segar bagi pasangan ini, sehingga mereka dapat melanjutkan proses pencalonan untuk Pilkada Tapteng 2024.

Perjuangan Masinton Pasaribu: Dari Aktivis Hingga Legislator

Masinton Pasaribu bukanlah nama asing dalam dunia pergerakan mahasiswa dan aktivis. Sebagai mantan aktivis gerakan mahasiswa 1998, Masinton terlibat dalam Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (FAMRED) serta Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI). Pada 2014-2019, Masinton terpilih sebagai anggota DPR RI dari PDIP, duduk di Komisi III.

Baca Juga:  Ibunda Patrice Rio Capela Nyatakan Dukungan untuk Pasangan Gubernur ROMER

Lahir dari keluarga sederhana, Masinton memulai perjalanan hidupnya sebagai buruh harian di Pelabuhan Belawan, Medan. Namun, semangatnya untuk melanjutkan pendidikan dan terlibat dalam perjuangan rakyat kecil tidak pernah padam. Ia akhirnya meraih gelar sarjana di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jakarta, dan terus melanjutkan perjuangannya di ranah politik.

Melalui organisasi sayap PDIP, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), Masinton melanjutkan kiprah politiknya. Pada Kongres II REPDEM di Jakarta 2011, ia terpilih sebagai Ketua Umum DPN REPDEM untuk periode 2011-2016.

Masinton Pasaribu, dengan rekam jejaknya yang kuat dalam aktivisme dan politik, kini siap melanjutkan perjuangannya di Pilkada Tapanuli Tengah 2024. Pendaftaran dirinya bersama Mahmud Efendi telah melewati banyak rintangan, namun kini mereka siap menjalani proses selanjutnya untuk bersaing dalam pemilihan kepala daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan