Libur Lebaran 2025 Dimajukan, Sekolah Libur Mulai 21 Maret

Jakarta – Pemerintah resmi memajukan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Libur akan berlangsung mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media di Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
“Libur Idul Fitri bagi sekolah dan madrasah berlangsung pada 21 sampai 28 Maret, kemudian dilanjutkan 2 sampai 8 April,” ujar Mu’ti dilansir dari detikcom.
Sementara itu, aktivitas belajar di sekolah dan madrasah tetap berlangsung pada 6 hingga 20 Maret 2025, sebelum memasuki libur panjang.
Keputusan Bersama Tiga Menteri
Mu’ti menambahkan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, dan akan segera diresmikan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” jelasnya.
Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 dijadwalkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025, berdasarkan SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI.
Alasan Pemajuan Libur Lebaran
Perubahan jadwal libur ini mempertimbangkan:
✔ Pertemuan dengan Menteri Perhubungan
✔ Peraturan Menteri PANRB tentang flexible working hour (FWA)
✔ Arahan Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar FWA diterapkan mulai H-7 Lebaran