Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan aktivitas pedagang di sepanjang Jalan KZ. Abidin II hingga kawasan belakang Mega Mall, Kamis (12/2/2026). Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar di area pasar.
Penertiban dipimpin langsung Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Febriansyah. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disperindag, serta camat dan lurah setempat.
Di lapangan, masih ditemukan pedagang yang memanfaatkan badan jalan dan area yang tidak sesuai peruntukan, terutama di jalur belakang Mega Mall. Kondisi itu membuat ruas jalan menyempit dan menghambat mobilitas kendaraan maupun aktivitas warga.
Dedy memastikan proses penataan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan dialog bersama pedagang. Pemerintah, kata dia, tidak bermaksud menutup ruang usaha masyarakat, melainkan menata agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.
Selain di badan jalan, tim gabungan juga membersihkan area pintu gerbang pos pemadam kebakaran yang sebelumnya tertutup lapak pedagang. Keberadaan lapak di akses keluar-masuk armada dinilai berisiko menghambat respons cepat saat terjadi keadaan darurat, sehingga jalur tersebut dikembalikan sesuai fungsinya sebagai akses prioritas layanan keselamatan.
“Kami ingin kawasan pasar tetap hidup dan ekonomi masyarakat berjalan, namun harus tertib. Pemerintah sudah menyediakan lokasi berjualan yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun fasilitas layanan darurat,” ujar Dedy.
Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan terciptanya kawasan pasar yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat, sekaligus mendukung penataan kota secara berkelanjutan.





