Bengkulu – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu. Dalam pertemuan ini, BAP DPD RI menyoroti kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi fokus utama diskusi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua II BAP DPD RI Ahmad Syauqi Suratno menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mendalami kendala yang dihadapi Pemprov Bengkulu dalam menindaklanjuti ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).
“Kami hadir untuk mengonfirmasi adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Jawaban yang kami terima akan menjadi dasar kajian untuk memberikan rekomendasi yang relevan,” ujarnya.
Sinergi untuk Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Dalam pemaparannya, Ahmad Syauqi menjelaskan bahwa BAP DPD RI juga memiliki tugas menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI terkait ketidakpatuhan terhadap regulasi dan menerima pengaduan masyarakat tentang pengelolaan keuangan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyambut baik kunjungan ini. Ia menegaskan komitmen Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip good governance.
“Kerja sama strategis dengan BAP DPD RI menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Provinsi Bengkulu,” ungkap Rosjonsyah.
Harapan dari Kunjungan Kerja
Rosjonsyah juga mengapresiasi rapat dengar pendapat yang membahas rekomendasi pengelolaan keuangan semester II dari BPK RI. Menurutnya, sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata dalam menyelesaikan tantangan pengelolaan keuangan di daerah.
“Hasil pertemuan ini semoga memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi tata kelola keuangan yang lebih baik,” pungkas Rosjonsyah.