Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Politik & Hukum

KPU Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

×

KPU Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
KPU Bengkulu Tetapkan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Bengkulu — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, memimpin rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Senin malam, 23 September 2024, di halaman depan Aula Demokrasi KPU Bengkulu.

Sebelum pengundian nomor urut dilakukan, komisioner KPU, Sarjan Efendi, membacakan tata tertib acara. Ia menjelaskan bahwa nomor urut antrian dimulai dari angka 1 hingga 14, dan hasil pengundian akan ditetapkan sebagai keputusan resmi KPU Bengkulu.

Pengundian nomor urut dilakukan oleh wakil pasangan calon. Pasangan Helmi Hasan-Mian, yang mendaftar lebih awal ke KPU, mengambil undian pertama melalui wakilnya, Mian, dan mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Rohidin Mersyah, diwakili oleh Meriani, mengambil undian berikutnya dan mendapatkan nomor urut 2.

Baca Juga:  SMAN 1 Kota Bengkulu Gelar Sekolah Kebangsaan Tular Nalar, Siapkan Generasi Muda Hadapi Tantangan Era Digital

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Forkopimda, serta tim pemenangan dari kedua pasangan calon. Acara berjalan dengan tertib dan lancar, di bawah pengamanan ketat oleh aparat Polri dan TNI, yang memastikan keamanan dan kelancaran proses pengundian. (Wak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *