KPK Temukan Pengurangan Harga MBG, BGN Beri Penjelasan

“Ketua KPK memberikan informasi awal sebagai bentuk upaya pencegahan. Bukan temuan yang sudah diverifikasi atau dicek ke lapangan. Dan BGN berjanji mengecek informasi ini,” kata Kepala PCO Hasan Nasbi, klarifikasi terkait informasi pengurangan harga MBG, Sabtu (8/3).
Hasan menilai pertemuan antara KPK dan BGN menunjukkan niat baik untuk memastikan pengelolaan program MBG berjalan secara akuntabel.
Penjelasan Kepala BGN Terkait Informasi Pengurangan Harga MBG
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa perbedaan harga makanan dalam program MBG telah ditetapkan sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.
“Pagu bahan baku berbeda dari awal, anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000, sedangkan anak lainnya Rp 10.000,” ujar Dadan.
Ia menambahkan bahwa besaran pagu bahan baku ini juga disesuaikan dengan indeks kemahalan masing-masing daerah. Misalnya, di Papua, anggaran bahan baku bisa mencapai Rp 59.717 per anak. Dadan juga menegaskan bahwa anggaran bahan baku bersifat at cost, sehingga jika ada kelebihan dana akan dikembalikan, dan jika kurang akan ditambah.