
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Syamsul dibawa bersama sejumlah pejabat daerah lainnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 13 orang telah dibawa ke Jakarta, termasuk Syamsul dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono. Mereka tiba di kantor KPK pada Sabtu (14/3) dini hari.
“13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, rombongan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 02.35 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Cilacap pada Jumat (13/3). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan total 27 orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK menduga terdapat penerimaan uang oleh Bupati Syamsul yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.
Dalam operasi itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Uang tersebut masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Syamsul sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas. Ia terlihat keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 21.12 WIB.
Berdasarkan pantauan yang dilaporkan detikJateng, Syamsul tampak mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang, dan celana hitam. Ia memilih tidak memberikan komentar saat ditanya awak media.
Setelah keluar dari kantor polisi, Syamsul bersama rombongan penyidik KPK menuju Stasiun Purwokerto. Mereka kemudian menaiki kereta api Purwojaya yang berangkat sekitar pukul 21.37 WIB menuju Jakarta.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga tersebut memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sementara itu, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa hingga keputusan resmi mengenai penetapan tersangka diumumkan oleh KPK.
Tinggalkan Balasan