Tangerang Selatan – Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) menyoroti sejumlah polemik Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dari mulai Laporan Keuangan Pemkot Tangsel, predikat WTP, dugaan korupsi sampah yang merugikan Negara hingga 21 Miliar hingga isu LHKPN Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang dinilai janggal.
“WTP ke-13 kali berturut-turut (Mei 2025) dianggap prestasi besar Kota Tangsel di bawah Wali Kota Benyamin Davnie. Namun kini sejumlah polemik publik muncul terkait dugaan sejumlah kejanggalan dalam kasus korupsi sampah dan laporan keuangan Pemkot Tangsel 2024 yang dinilai tidak mencerminkan prioritas kepentingan masyarakat dan bertentangan dengan Instruksi Presiden Prabowo agar seluruh Pejabat dari Pusat dan Daerah menerapkan efisiensi anggaran dan mendahulukan kepentingan rakyat. Pola penggunaan anggaran daerah seperti yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemkot Tangsel merupakan cermin pemborosan anggaran oleh Pejabat Daerah. KKMP meminta Mendagri dan KPK segera membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit secara transparan penggunaan anggaran daerah Pemkot Tangsel. Selain itu, publik bisa melihat kontradiksi → “Bagaimana bisa WTP 13 kali tapi uang sampah dikorupsi miliaran?”
Isu ini memicu keraguan atas kredibilitas BPK, Pemkot, dan kepemimpinan Benyamin. Isu LHKPN Benyamin Davnie juga muncul di ruang publik (belum ada temuan resmi KPK), menimbulkan pertanyaan soal integritas Pejabat. KKMP juga mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Tangsel Benyamin Davnie atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan sejumlah polemik yang muncul ditengah publik,” tegas Joko Priyoski Presidium KKMP.















