Alaku

Ketua LPM dan Pemuda Belalau 1 Tolak Pembangunan Diskotik Golden Club di Lubuk Linggau Utara

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Belalau 1, Heri Padri (Foto: dok Pribadi)

Lubuk Linggau Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Belalau 1, Heri Padri, dengan tegas menolak rencana pembangunan tempat hiburan malam Diskotik Golden Club pada Senin (28/7/25). Heri menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk tempat hiburan yang dinilai berpotensi merusak moral generasi muda.

“Saya menolak dan mengecam keras rencana pembangunan tempat hiburan malam ini. Sebagai ketua LPM, saya merasa ini akan membawa mudharat bagi warga, khususnya generasi muda,” ujar Heri dengan tegas.

Heri juga mengungkapkan keheranannya mengenai proses pembangunan yang diduga akan digunakan sebagai tempat hiburan malam. “Letaknya persis di dekat simpang masuk ke Kelurahan Belalau 1, apalagi sangat berdekatan dengan sekolah alam dan pemukiman warga,” tambahnya.

Jika pihak terkait tetap melanjutkan pembangunan meski ada penolakan, Heri mengancam akan menggalang aksi demonstrasi. “Jika pihak terkait tidak mengindahkan, maka saya akan menggalang kekuatan masyarakat untuk turun ke jalan agar pembangunan ini segera dihentikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Belalau 1, Dedi, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa belum ada izin resmi terkait pembangunan tempat hiburan malam tersebut. “Untuk izin club malam, belum ada dari kelurahan,” ungkap Dedi.

Gerakan Pemuda Utara (GPU) yang dipimpin oleh Akbar Adi Guna juga menyatakan penolakan keras terhadap pembangunan tempat hiburan malam di Kelurahan Belalau 1. “Wilayah Linggau Utara ini sudah dikenal dengan banyaknya tempat hiburan malam, bagaimana mungkin kami para pemuda hanya diam saja?” ujar Akbar.

GPU mengkhawatirkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh tempat hiburan malam, seperti pergaulan bebas, rentannya pemuda terhadap penggunaan obat-obatan terlarang, serta identik dengan kemaksiatan. “Tempat hiburan malam yang dibangun akan sangat merusak generasi muda dan masyarakat, ditambah lagi pembangunan itu berdekatan dengan sekolah alam dan tempat ibadah,” tambah Akbar.

GPU mendukung penuh penolakan yang disampaikan oleh Ketua LPM Kelurahan Belalau 1, Heri Padri, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi demonstrasi untuk menghentikan pembangunan tersebut. “Kami GPU meminta Aparat Penegak Hukum segera bergerak menghentikan pembangunan dan juga akan bergerak dengan mengadakan aksi besar-besaran berdemontrasi bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Akbar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan