Bengkulu – Menjelang aksi demonstrasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (2/9/25), Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menyampaikan imbauan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan damai dan tertib.
Sumardi menegaskan bahwa ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, pihaknya memastikan aspirasi masyarakat akan diterima dengan baik, tanpa harus menimbulkan kegaduhan.
“Saya ingin menyampaikan kepada semua yang akan menyampaikan aspirasi hari ini, baik dari OKP, BEM, HMI, KAHMI, maupun elemen lain, agar tetap kondusif. Tenang, damai, tenteram. Pasti semua yang akan mereka sampaikan akan kami terima,” ujar Sumardi.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan informasi saat ini begitu cepat, di mana pesan aksi bisa langsung tersebar ke seluruh pelosok Nusantara bahkan dunia melalui media sosial. Untuk itu, ia berharap demonstrasi dilakukan secara sejuk, seperti yang telah berlangsung di berbagai daerah lain.
“Kami dari unsur Muspida, termasuk Kapolda, Danrem, dan Kajati, akan memberikan ruang untuk dialog. Apa yang disampaikan pasti akan kami teruskan sesuai mekanisme,” tegasnya.
Sumardi mengapresiasi semangat mahasiswa dan OKP dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar suasana Bengkulu tetap aman dan damai.





