Kemnaker Hapus Batas Tahun Lulusan di Pelatihan Vokasi 2026

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

JakartaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan bagi peserta. Kebijakan ini membuat lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, kini dapat mengikuti program peningkatan keterampilan tersebut.

Langkah itu diambil untuk membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin memperkuat kompetensi kerja. Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025.

Alaku

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan perubahan aturan dilakukan agar akses pelatihan tidak hanya dinikmati lulusan baru. Menurut dia, masih banyak lulusan lama yang membutuhkan pelatihan untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (20/3/2026).

Ia menilai kebutuhan dunia kerja terus bergerak dan menuntut keterampilan yang relevan. Di sisi lain, tidak sedikit pencari kerja yang belum sempat mengikuti pelatihan sebagai bekal untuk masuk ke dunia usaha maupun industri.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” katanya.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 menargetkan sebanyak 20.000 peserta. Kemnaker menyebut pelatihan yang diberikan dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri atau link and match, sehingga keterampilan yang diperoleh peserta lebih aplikatif dan sesuai kebutuhan lapangan kerja.

Selain memperluas syarat peserta, Kemnaker juga memperbanyak akses pendaftaran. Masyarakat kini tidak hanya bisa mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK), tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah.

Kebijakan itu diharapkan memperluas jangkauan layanan pelatihan di berbagai wilayah. Dengan keterlibatan lebih banyak lembaga pelatihan, masyarakat disebut akan lebih mudah mengakses program di daerah masing-masing.

Secara umum, program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang merupakan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Dengan dihapusnya pembatasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki peluang yang sama untuk mendaftar.

Peserta yang lolos akan mendapatkan sejumlah fasilitas, mulai dari pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, hingga perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta fasilitas asrama sesuai kriteria dan ketersediaan.

Kemnaker mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program tersebut dengan mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026. Pendaftaran dilakukan melalui laman skillhub.kemnaker.go.id.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” kata Darmawansyah.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *