Kemenkumham Bahas Hak Asasi Manusia dalam Pemilu 2024 bersama KPU RI

Jakarta, Repoeblik – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia melakukan pertemuan penting dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam pemilihan umum yang akan datang. Pertemuan ini dilakukan di kantor KPU RI, yang terletak di Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, dan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik. Diskusi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti hasil kerja sama yang telah dibentuk melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dan Kumham pada tahun 2022.
Usai pertemuan, Dhahana Putra mengungkapkan kegembiraannya atas hasil pertemuan tersebut. “Alhamdulillah, pertemuan ini cukup baik, salah satunya juga menindaklanjuti hasil kerja sama atau MoU antara KPU dengan Kumham di 2022,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya memastikan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang dijunjung tinggi.
KPU RI, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu di Indonesia, menyambut baik kerja sama ini. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjalankan pemilu 2024 dengan berlandaskan pada nilai-nilai HAM. “Pemilu yang demokratis dan berdasarkan pada nilai-nilai HAM akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Kami siap menjalankan pemilu dengan integritas, transparansi, dan mengedepankan hak-hak warga negara,” kata Idham.
Hasil pertemuan antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Jumat, 13 Oktober 2023, menghasilkan gagasan baru yang akan membawa perubahan signifikan dalam pelaksanaan pemilu di masa depan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah pemberian perhatian yang lebih besar kepada kelompok rentan di Indonesia.