Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
Berita TerkiniKejadianSumsel

Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau

×

Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau

Sebarkan artikel ini
Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau
Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau - Foto Dok SindoNews

Peristiwa tragis penganiayaan di Simpang 4 Kelurahan Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau, yang melibatkan Heru Saputra (25) dan mantan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Romi Jaya (50), telah mendapatkan perkembangan terbaru. Korban, Romi Jaya, yang mengalami luka robek dan bocor pada dahi sebelah kiri akibat serangan brutal tersebut, kini telah menjalani perawatan medis dan menerima 4 jahitan di lukanya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman Sutrisna, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Pada Jumat, 3 November 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, Heru Saputra berhasil ditangkap.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuklinggau Selatan, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan terhadap korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung kasus ini.

Baca Juga:  Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Menurut Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman Sutrisna, hasil penyelidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan oleh tim penyidik menyimpulkan bahwa Heru Saputra harus bertanggung jawab atas tindakannya dalam insiden tersebut. Penetapan status tersangka terhadap Heru Saputra dilakukan setelah memadukan berbagai bukti dan keterangan saksi yang diperoleh selama penyelidikan.

“Kami telah mengkaji semua bukti-bukti yang ada dan menerima keterangan dari berbagai sumber termasuk korban dan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, Heru Saputra dianggap sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Iptu Nyoman Sutrisna dilangsir Pikiran Rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *