Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Dr. Evelin Nur Agusta menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Lebong dalam membangun komunikasi dan sinergitas yang solid antar institusi penegak hukum.
“Kami siap memperkuat koordinasi dan bekerja sama dengan Polres Lebong demi meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kabupaten Lebong,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, kedua institusi membahas sejumlah isu strategis terkait implementasi KUHP dan KUHAP, serta regulasi pendukung lainnya dalam penanganan perkara pidana. Pembahasan difokuskan pada peningkatan koordinasi, efektivitas penanganan perkara, serta penyamaan persepsi antar penegak hukum.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan buku KUHP terbaru dari Kapolres Lebong kepada Kajari Lebong, serta penyerahan plakat kenang-kenangan dari Kajari Lebong kepada Kapolres Lebong sebagai simbol sinergitas dan komitmen bersama.
Melalui kegiatan ini, Kapolres Lebong berharap soliditas antar aparat penegak hukum di Kabupaten Lebong semakin kuat, sehingga mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang lebih baik serta berkeadilan bagi masyarakat.






