Seluma – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXXVII Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Gedung Serasan Seijoan, Kompleks Rumah Dinas Bupati Seluma, Rabu (13/5).
Pelantikan tersebut menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang tahun ini dipusatkan di Kabupaten Seluma. Dewan hakim yang dikukuhkan diminta menjaga integritas dan independensi selama proses penilaian seluruh cabang perlombaan berlangsung.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan posisi dewan hakim sangat menentukan kualitas pelaksanaan MTQ. Karena itu, ia meminta seluruh hakim bekerja secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi keadilan.
“Dewan hakim merupakan ujung tombak dalam menentukan kualitas pelaksanaan MTQ. Karena itu, saya berharap seluruh dewan hakim dapat bekerja secara objektif, jujur, dan profesional,” kata Herwan.
Menurutnya, hasil penilaian yang kredibel akan melahirkan qari dan qariah terbaik yang nantinya mewakili Provinsi Bengkulu pada ajang nasional.
Ia juga menekankan MTQ tidak boleh dipandang sekadar agenda tahunan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi sarana pembinaan generasi muda agar semakin dekat dengan nilai-nilai Al-Qur’an.
“Melalui MTQ ini, kita ingin membangun generasi Qurani yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Herwan mengajak seluruh peserta, ofisial, dan masyarakat menjaga suasana pelaksanaan MTQ tetap kondusif. Ia berharap ajang tersebut mampu mempererat ukhuwah Islamiah antardaerah di Provinsi Bengkulu.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mempererat ukhuwah Islamiah serta menjadi sarana pembinaan generasi Qurani di Bumi Merah Putih,” tambahnya.
MTQ Ke-XXXVII Tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Seluma diikuti kafilah dari 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Berbagai cabang perlombaan Al-Qur’an dipertandingkan dalam ajang tersebut.





