Alaku

Entah Siapa yang Salah dalam Operasi Penertiban Perda Hewan Ternak oleh Satpol PP Kaur, Sapi Milik Warga Mati di Penangkaran

Salah satu sapi yang berhasil diamankan oleh petugas ditemukan mati di lokasi penampungan, Kamis (20/11/25)(foto: Fraky Yudiansyah/repoeblik.com)

KaurPemerintah Daerah Kabupaten Kaur di bawah kepemimpinan Gusril Pausi S.Sos M.Ap serta Wakil Bupati Abdul Hamid S.Pd terus berupaya menata kembali tatanan pemerintahan, salah satunya melalui penertiban dan penegakan Perda Hewan Ternak Nomor 2 Tahun 2023. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin Plt Kasat Pol PP Budi Sastra, operasi penindakan hewan ternak kembali digelar di wilayah Kecamatan Kinal pada Kamis (20/11/25).

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Satpol PP Kabupaten Kaur saat ini memang tengah melakukan operasi besar-besaran untuk menegakkan Perda tersebut, terutama terkait hewan ternak yang masih dibiarkan berkeliaran di berbagai wilayah.

Namun, di balik operasi hari ini, seorang pemilik hewan ternak inisial AB (43) merasa sangat dirugikan. Salah satu sapinya yang berhasil diamankan oleh petugas ditemukan mati di lokasi penampungan, dan hingga kini belum diketahui penyebab pastinya.

“Sangat disayangkan operasi penangkapan hewan ternak di Kecamatan Kinal hari ini karena salah satu sapi yang ditangkap Satpol PP itu milik saya, dan sapi tersebut mati setelah ditangkap. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Satpol PP apakah ada ganti rugi atau tidak, tapi jawabannya tidak ada karena hal itu sudah tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023. Jujur saya sangat kecewa karena merasa dirugikan, tapi apalah daya, saya hanya masyarakat kecil, mau mengadu ke mana untuk meminta keadilan,” ujarnya dengan nada kecewa.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan