DPRD Lebong Terima Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati Terpilih

Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong secara resmi menerima surat usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, pada Jumat (10/1/2025).
Surat dengan nomor: 15/PL.02.7-SD/1707/2025 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos., beserta jajaran komisioner dan sekretaris KPU Lebong. Surat diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, S.H., didampingi Plt Sekretaris DPRD, Cahyo Sectiantoro, S.H.

Langkah Selanjutnya: Rapat Paripurna
Plt Sekretaris DPRD, Cahyo Sectiantoro, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima surat ini, DPRD akan segera mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan rapat paripurna pemberhentian kepala daerah dan pengumuman Bupati-Wakil Bupati terpilih.
“Insya Allah, Senin (13/1) mendatang akan digelar paripurna pemberhentian dan pengumuman. Risalahnya akan kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Cahyo.
Ia juga menegaskan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya tetap berlaku hingga pelantikan kepala daerah yang baru. (ADV)