Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Astuti, S.Pd.SD, menggelar reses masa sidang ke-I Tahun 2026 untuk Daerah Pemilihan Bengkulu I Kota Bengkulu pada 9 hingga 13 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus membahas isu-isu strategis terkait ketenagakerjaan, pendidikan, dan jaminan kesehatan.
Hj. Sri Astuti menyoroti perlunya sosialisasi mengenai peluang kerja legal dan ilegal ke luar negeri. “Kemarin kami melakukan hearing dengan beberapa OPD, termasuk Polda, Basnas, Disnaker, dan Sekda, untuk mendapatkan solusi bagaimana Disnaker mensosialisasikan mana peluang kerja legal dan mana ilegal. Karena anggaran sosialisasi belum tersedia, setiap reses, khususnya Komisi IV, akan menghadirkan Disnaker,” ujarnya, Selasa (10/2/26).
Di bidang pendidikan, anggota DPRD itu menyinggung kasus viral mengenai perilaku guru dan murid yang tidak pantas. “Tentang akhlak antara guru dan murid, seperti siswa yang menganiaya teman atau guru, seharusnya hal ini tidak terjadi. Insya Allah, dengan dukungan gubernur, kita mengangkat tema religius di sekolah-sekolah, selain membantu rakyat, juga meningkatkan kualitas keimanan peserta didik,” jelasnya. Hj. Sri Astuti menambahkan bahwa Kepala Dinas PLT tengah memproses solusi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Masalah BPJS Kesehatan juga menjadi sorotan utama. Hj. Sri Astuti menjelaskan, beberapa peserta BPJS tiba-tiba dinonaktifkan karena keterbatasan anggaran pada akhir tahun 2025. “BPJS sangat unik, tiba-tiba peserta yang sedang berobat rutin dinonaktifkan. Insya Allah, ke depan kami akan duduk bersama gubernur untuk menuntaskan masalah ini, karena DPRD bekerja sama 100% dengan pemerintah daerah untuk menjamin kesehatan masyarakat melalui APBD Provinsi Bengkulu,” tegasnya.
Selain itu, Hj. Sri Astuti menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami peluang kerja aman dan legal. “Supaya kejadian TKI nekat ke luar negeri tidak terulang. Pekerjaan memang sulit didapatkan, tapi informasi yang jelas penting agar masyarakat tidak salah langkah. Setiap reses, semua anggota dewan harus mensosialisasikan hal ini,” imbuhnya.
Reses yang berlangsung dari 9 hingga 13 Februari 2026 ini menjadi momentum penting bagi anggota DPRD Bengkulu untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan solusi konkret atas permasalahan yang menyangkut kesejahteraan warga Kota Bengkulu.






