DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna
Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD melangkah ke tahap strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah jangka menengah. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dilangsungkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029, Kamis, 10 Juli 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.I.P., serta turut dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, MAP, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang bersifat partisipatif dan terarah. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda RPJMD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Reval Bangkit, dan Fraksi Demokrat Sejahtera.




