Bengkulu – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Bengkulu, Adv. Benni Hidayat, SH, melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (9/9/25).
Dalam kesempatan itu, Benni menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. Menurutnya, proses hukum untuk menahan atau memenjarakan seseorang harus berjalan sesuai prosedur legal serta aturan yang berlaku, tanpa kekerasan.
“Kami juga ingin berkolaborasi melalui program Bantu Rakyat, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, agar mereka dapat memperoleh haknya secara adil,” ujar Benni.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan KAI Bengkulu. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi panglima, dijalankan dengan adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
“Pemerintah Provinsi mendukung semangat Bantu Rakyat yang menekankan pentingnya membela kepentingan rakyat. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegas Helmi.
Audiensi ini diharapkan membuka ruang sinergi antara KAI dan Pemprov Bengkulu, sehingga akses keadilan bagi masyarakat semakin kuat dan merata.





