Dinkes Rejang Lebong Usulkan 20 Ambulans Desa dan Puskesmas di APBD 2026
Rejang Lebong – Dalam mendukung program bantu rakyat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, menyampaikan pihaknya tengah mengusulkan pengadaan unit ambulans desa dan Puskesmas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Kamis (2/10/25).
Menurut Asep, saat ini Kabupaten Rejang Lebong telah menerima 15 unit ambulans dari Gubernur Bengkulu yang sudah didistribusikan ke seluruh kecamatan. Namun, untuk pengadaan ambulans dari APBD kabupaten masih menunggu persetujuan.
“Ini kan yang didapatkan dari Gubernur, 15 unit, untuk 15 kecamatan, dan sudah didistribusikan. Tetapi untuk ambulans dari kita, dari Rejang Lebong, itu masih dalam proses pengajuan di APBD tahun 2026,” ujarnya.
Dinkes telah mengusulkan pengadaan 15 hingga 20 unit ambulans desa. Jumlah ini masih bisa berubah menyesuaikan kondisi keuangan daerah, serta persetujuan DPRD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Tergantung, nanti bisa berubah-ubah sesuai kondisi keuangan daerah. Bisa saja berkurang dari jumlah usulan awal,” jelasnya.





