“Pengawasan terhadap pelaku usaha kerupuk di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu lebih ke pembinaan terkait asal produk, perizinan, dan memberikan saran-saran jika memang pelaku usaha tersebut belum memiliki izin,” jelas Mukhliza. Fokus pada asal produk bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual di Pasar Panorama berasal dari sumber yang legal dan terpercaya.
Mukhliza juga menambahkan bahwa pihaknya memberikan saran dan bimbingan kepada para pelaku usaha yang mungkin belum memiliki izin yang sesuai. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memahami dan mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Dalam hal ini, BPOM bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu untuk membantu pengurusannya.
Selain itu, pihak berwenang di Pasar Panorama juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam proses pengajuan izin nomor induk berusaha (NIB), terutama untuk usaha dengan risiko rendah. Mukhliza menjelaskan, “Kami juga mensosialisasikan hal tersebut agar pelaku usaha yang belum melakukan izin dapat dipermudah proses pengajuan izin dari NIB. Proses ini akan berlangsung tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.”
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari