Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

BPJS Gratis Bengkulu 2025 Berlanjut, Rp18 Miliar Disiapkan

×

BPJS Gratis Bengkulu 2025 Berlanjut, Rp18 Miliar Disiapkan

Sebarkan artikel ini
BPJS Gratis Bengkulu 2025 Tetap Berlanjut, Anggaran Rp18 Miliar Disiapkan
BPJS Gratis Bengkulu 2025 Tetap Berlanjut, Anggaran Rp18 Miliar Disiapkan

BengkuluBPJS gratis Bengkulu 2025 tetap menjadi program prioritas pada masa pemerintahan Dedy – Ronny. Program ini telah membantu masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya pengobatan.

Meski dalam masa transisi kepemimpinan dari Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi ke Walikota Bengkulu terpilih Dedy Wahyudi, program BPJS gratis tetap berjalan dan kembali dianggarkan pada tahun 2025.

Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengalokasikan Rp18 miliar dan menyurati BPJS Kesehatan untuk melanjutkan kerja sama. Dengan adanya jaminan ini, masyarakat Kota Bengkulu tetap mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa kekhawatiran biaya.

“Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebahagiaan masyarakat dengan menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu,” ungkap pihak Pemkot.

Konsep BPJS Gratis 2025: Fokus pada Pasien Rawat Inap

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, memastikan bahwa program BPJS gratis akan terus berlanjut di era kepemimpinan Dedy Wahyudi dan Ronny untuk periode 2025-2030.

“Iya, insya Allah program ini terus berjalan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Ricco pada Rabu (12/2/25).

Pada tahun 2025, konsep BPJS gratis akan difokuskan bagi masyarakat yang sudah dalam perawatan di rumah sakit. Pasien yang telah dirawat dapat langsung didaftarkan dan kepesertaannya akan segera aktif.

“BPJS ini telah menjamin layanan kesehatan warga, jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk berobat, baik di rumah sakit maupun puskesmas,” tambahnya.

Cara Mendaftar BPJS Gratis di Bengkulu

Masyarakat Kota Bengkulu yang ingin mendaftar BPJS gratis dapat langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa (Eks Balai Kota) dengan membawa dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (Dari Kelurahan)
  3. Surat Keterangan Rawat Inap

Dengan kemudahan ini, diharapkan seluruh warga Bengkulu yang membutuhkan layanan kesehatan dapat segera mendapatkan akses tanpa kendala biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *